"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (Q.S Al-Maidah ayat 90)
A. Pendahuluan
Assalamualaikum wr wb.
Alhamdulillah, Washolaatu Wassalaamu Ala Rosulillah, Sayyidina Muhammad SAW.
Ananda sekalian kelas XI, Puji dan syukur semoga selalu terbetik dalam hati kita, atas nikmat yang begitu berlimpah, kita terima semua nikmat dan Karunia Alloh SWT, yang mungkin kadang terlupakan dan tidak kita syukuri sebagai sesuatu yang sudah seharusnya kita berterimakasih atas itu semua. Nafas yang masih kita nikmati, oksigen gratis yang jarang kita sadari, kita hirup setiap hari. Bahkan mungkin nikmat itu tidak akan bisa kita hitung. Nikmat memiliki Alat indera yang sempurna, mata, telinga, lidah, hidung dan Kulit. Nikmat Sistem saraf yang mampu berkoordinasi dan menyebabkan regulasi dalam tubuh kita dapat berjalan dengan sempurna. Hormon yang bekerja dengan tepat, sehingga kita bisa merespon rasa sedih dengan air mata, atau rasa bahagia dengan tertawa. Sungguh, Karunia yang tidak terhingga.
Ananda sekalian, pembelajaran hari ini masih merupakan lanjutan dari Sistem Koordinasi. Bila tiga pertemuan sebelumnya kita membahas Sistem Saraf, Sistem Hormon dan Alat indera, maka pada pertemuan hari ini, Psikotropika menjadi pembahasan yang krusial karena sangat mempengaruhi pada Sistem Koordinasi.
B. Kompetensi Dasar
4.11 Melakukan kampanye narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar
C. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran ini diharapkan Ananda mampu mengevaluasi pemahaman diri tentang bahaya penggunaan senyawa
psikotropika terhadap kesehatan diri, lingkungan dan masyarakat.
D. Materi Pembelajaran
Bahaya Penggunaan Psikotropika
1. Pengertian NAPZA
- Narkotika: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang menyebabkan penurunan atau erubahan kesadaran, hilangnya rasa, dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
- Psikotropika: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, dan bukan narkotika yang dapat menyebabkan perubahan terhadap pada aktivitas mental dan perilaku.
- Zat adiktif: zat atau obat yang dapat menyebabkan ketagihan (adiksi). Jika zat psikoaktif digunakan secara ilegal akan menyebabkan masalah serius karena dapat mempengaruhi otak dan perilaku pemakainya. Penyalahgunaan zat psikoaktif ini dapat menyebabkan ketergantungan fisik yang disebut adiksi (ketagihan).
2. Jenis NAPZA
Zat psikoaktif masuk ke dalam tubuh melalui mulut (merokok dengan pipa), hidung (menghisap zat dalam bentuk uap atau bubuk) dan dengan suntikan. Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, obat psikoaktif terdiri atas:Stimulan, depresan, dan halusinogen. Mari cermati uraiannya.
- Amfetamina , meliputi dekstroamfetamina, metamfetamina/sabu-sabu, ritalin dan deksdedrin
- Ekstasi, mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh.
- Kokain, dapat memicu metabolisme sel, menimbulkan efek adiksi yang sangat kuat, dan mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi.
- Kafein, terdapat dalam biji kopi, daun the, buah kola, dan guarana
- Alkohol, merupakan minimum hasil fermentasi buah-buahan, sayursayuran, dan biji- bijian.
Gambar 1: Kokain dan ekstasi |
- Barbiturat, yang mencakup obat-obatan seperti sekonal, nembutal, dan amital.
- Obat penenang, yang sering dipakai, misalnya meprobomat.
- Etil alkohol (etanol).
- Anestetik, yang mencakup eter, kloroform.
- Opiat, yang mencakup opium, morfin, heroin, kodem dan metadon
- HeroinHeroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini digunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru lebih hebat. Morfin atauheroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.
- KokainEfek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk sistem pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putawsangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
- GanjaGanja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian di salah gunakan pemakaiannya. Ganja dapat membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lambandan pecandunya nampak bodoh karena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
- MorfinMorfin merupakan turunan opium yang dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya jadi semisintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia kedokteran, zatini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu dilakukannya pembedahan atau operasi.
- KodeinKodein adalah sejenis obat yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang hingga berat. Efek sampingnya dapat mengecam jiwa, seperti halnya senyawa opiatlai nnya adalah depresi saluran pernapasan
Jenis-jenis Psikotropika:
A. Golongan IB. Golongan II
C. Golongan III
Dampak penyalahgunaan psikotropika:
- Toleransi tubuh, dalam pemakaian jangka panjnag jumlah zat yang sama tidak mampu menghasilkan rasa atau akibat yang sama
- Gejala penghentian pemakaian obat adalah rasa sakit disekujur tubuh seperti flu berat, mempercepat dan memperlambat denyut nadi, jantung, dan paru-paru yang dapat mengakibatkan kematian.
- Saluran napas akan terjadi radang paru dan pembengkakan paru.
- Jantung, terjadi peradangan oto jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
- Hati, terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
- Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS.
- Otak dan susunan saraf pusat yang berakibat pada gangguan daya ingat gangguan perhatian atau konsentrasi
- Gangguan bertindak rasional
- Gangguan persepsi sehingga menimbulkan halusinasi gangguan motivasi sehingga malas sekolah atau bekerja
- Gangguan pengendalian diri sehingga sulit membedakan baik atau buruk
- Kemampuan berpikir rasional menurun drastis
- Ketergantungan psikologis
- Gangguan mental dan emosional
- Membutuhkan uang yang sangat besar untuk memenuhi ketergantungan terhadap obat-obatan
- Negara dan masyarakat dirugikan dalam berbagai aspek, seperti keamanan, biaya kesehatan, dan kesempatan pendidikan
- Lingkungan Keluarga
- Sering terjadi pertengkaran dan mudah tersinggung.
- Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
- Perilaku menyimpang anak (berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
- Putus sekolah atau menganggur karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, dan kesulitan keuangan.
- Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
- Lingkungan Sekolah
- Merusak disiplin dan motivasi belajar.
- Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, dan tawuran pelajar.
- Memengaruhi peningkatan penyalahgunaan di antara sesama teman sebaya.
- Lingkungan Masyarakat
- Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari penggunanya.
- Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
- Meningkatnya kejahatan di masyarakat, seperti perampokan, pencurian, dan pembunuhan yang membuat masyarakat menjadi resah.
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika
dan Psikotropika
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan
psikotropika dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut ini,
1. Preventif (Pencegahan)
Preventif dilakukan untuk membentuk masyarakat yang
mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih
baik daripada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan
dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga,
penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian
oleh para ulama, pengawasan tempattempat hiburan malam oleh pihak keamanan,
pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain
yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya
penyalahgunaan narkoba.
2. Kuratif (Pengobatan)
Kuratif bertujuan untuk penyembuhan para korban, baik
secara medis maupun dengan media lain. Seperti tempat-tempat penyembuhan dan
rehabilitasi pecandu narkoba, yaitu Pusat Rehabilitasi Narkoba.
3. Rehabilitatif (Rehabilitasi)
Rehabilitatif dilakukan agar setelah pengobatan selesai
para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” narkoba. Rehabilitasi berupaya
menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat
kembali kemasyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
4. Represif (Penindakan)
Represif artinya menindak dan memberantas penyalahgunaan
narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat
keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera
melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh ada main hakim sendiri
Demikianlah rangkuman materi singkat tentang Bahaya Penggunaan Psikotropika, semoga dapat bermanfaat dan menjadi tambahan imu bagi Nanda semuanya.
E. Penugasan Mandiri
Assalaamu Alaikum Wr Wb.
"Selamat Belajar dan tetap Semangat"